Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, melalui Plt Staf Ahli Bidang SDM, Sosial, dan Kemasyarakatan, H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat pada Senin (26/8/2024). Apel ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Langkat, dengan fokus pada penyampaian kebijakan penting terkait pengelolaan anggaran dan pengamanan aset daerah.
Dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh H. Syahrizal, Pj Bupati Langkat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyelesaikan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal, termasuk kebutuhan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja. Selain itu, ditemui keadaan yang mengharuskan penggunaan saldo anggaran lebih dari tahun 2023 dalam anggaran berjalan tahun ini.
“Saat ini, perubahan APBD 2024 masih dalam tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Setelah dievaluasi, akan ditetapkan menjadi peraturan daerah untuk dapat segera dilaksanakan,” jelas H. Syahrizal.
Pj Bupati Langkat juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien, dengan lebih memfokuskan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Langkat.
Mengenai penyusunan anggaran tahun 2025, Pj Bupati Faisal Hasrimy menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kesalahan dalam penggunaan aplikasi ini, menurut beliau, dapat mengganggu penyelesaian pekerjaan.
Dalam rangka pengamanan barang milik daerah, Pj Bupati Langkat juga menekankan pentingnya penertiban penggunaan kendaraan dinas. Seluruh perangkat daerah diimbau untuk tidak merubah plat dan nomor polisi kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Langkat. Kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak lain juga harus segera ditertibkan.
Selain itu, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Langkat akan mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk pelaksanaan anggaran. “Penggunaan KKPD ini akan dilaunching pada akhir bulan Agustus ini dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Bank Sumut,” ungkap H. Syahrizal.
Di akhir pidatonya, Pj Bupati Langkat mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh pengabdian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.(tim liput).